Beranda | Artikel
Hadis Debu Riba
Rabu, 1 Juni 2016

Debu Riba

Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ada satu hadis yang banyak tersebar di masyarakat, bahwa siapapun yang hidup di akhir zaman tidak akan bisa lepas dari riba. Minimal mereka akan terkena debunya riba.

Kita simak hadisnya. Dari Hasan al-Bashri, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَإِنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ بُخَارِهِ. قَالَ ابْنُ عِيسَى: أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ

Sungguh akan datang satu zaman di tengah umat manusia, tidak ada satupun orang kecuali dia akan makan riba. Jika dia memakannya, dia akan terkena asapnya.

Ibnu Isa mengatakan, “Dia akan terkena debunya.”

Status hadis:

Hadis ini diriwayatkan Abu Daud no. 3333 dari Said bin Abi Khairah, dari Hasan al-Bashri, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ulama berbeda pendapat, apakah Hasan al-Bashri pernah mendengar Abu Hurairah ataukah tidak. Al-Hakim mengatakan,

وقد اختلف أئمتنا في سماع الحسن من أبي هريرة، فإن صح سماعه منه فهذا حديث صحيح

Para guru kami berbeda pendapat mengenai status Hasan, apakah pernah mendengar dari Abu Hurairah? Jika shahih beliau pernah mendengar dari Abu Hurairah, maka hadis ini shahih. (Nasbu ar-Rayah, 2/476).

Penulis kitab Aunul Ma’bud Syarh Abu Daud, menilai, hadisnya munqathi’ (terputus sanadnya). Karena Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. (Aunul Ma’bud, 9/129).

Jika kita mengambil kesimpulan, bahwa Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berarti hadis ini sanadnya terputus. Sehingga termasuk kategori hadis dhaif.

Meskipun kita menghargai penilaian sebagian ulama yang menshahihkan hadis ini, seperti ad-Dzahabi dan as-Suyuthi.

Selanjutnya, apa makna hadis ini jika statusnya shahih?

Ali al-Qori mengatakan

والمعنى أنه لو فرض أن أحدا سلم من حقيقته لم يسلم من آثاره وإن قلت جدا

Makna hadis, andai ada orang yang selama dari makan riba yang hakiki, dia tidak akan bisa selamat dari pengaruh riba, meskipun sedikit sekali. (Dinukil dari Aunul Ma’bud, Syarh Abi Daud, 9/129).

Bukan Alasan untuk Membenarkan Riba

Sebagian orang yang masih memihak riba, mereka menjadikan hadis ini sebagai salah satu dalil pendukungnya. Mereka beralasan,

“jika semua orang tidak bisa lepas dari riba, tidak perlu dipaksakan untuk menghindari riba. hari gini mau menghindari riba, mustahil. jadi gak masalah kalaupun makan riba. yang penting gak berlipat-lipat.”

Kita menghargai pendapat ulama yang menilai hadis ini shahih, namun menggunakan hadis ini sebagai dalil pembenar riba, jelas tidak bisa diterima. Ada beberapa alasan untuk itu,

Pertama, hadis ini sifatnya menceritakan realita di masa mendatang, dan bukan menjelaskan tentang hukum. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering menyebutkan beberapa realita mengenai penyimpangan yang akan terjadi di tengah umatnya.

Beliau menceritakan, umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan,

وَتَفَرَّقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً

Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu golongan.. (HR. Ahmad 8396, Turmudzi 2853 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Beliau juga menceritakan, umatnya akan banyak melakukan maksiat. Beliau bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

Akan ada banyak orang di kalangan umatku yang menghalalkan farji (zina), sutra, khamr, dan alat musik. (HR. Bukhari 5590)

Beliau pernah menceritakan, semakin jauh zaman, umatnya semakin buruk,

إِنَّهُ لاَ يَأْتِى عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِى بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ

Tidaklah datang satu zaman, kecuali zaman setelahnya lebih buruk dari pada zaman sebelumnya. (HR. Bukhari 7068).

Tentu saja, hadis-hadis ini tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan semua penyimpangan di atas. Beliau hanya menjelaskan realita di masa mendatang, yang itu bagian dari sunatullah. Karena manusia semakin jauh dari zaman nubuwah, semakin jauh dari ajaran sunah.

Kedua, kita diperintahkan oleh Allah untuk bertaqwa kepada-Nya semampu kita.

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian. (QS. at-Taghabun: 16).

Riba sudah ada sejak masa jahiliyah, dan semakin semarak di masa depan. Tapi ini tidak boleh jadi alasan bagi kita untuk ikut tenggelam. Mereka berkewajiban untuk menghindarinya semampunya, bukan justru mendekatinya atau bahkan menjadi sumber riba bagi lainnya, seperti karyawan bank riba.

Melakukan penyimpangan, sementara memungkinkan baginya untuk menghindarinya, tentu saja dia berdosa.

Allahu a’lam.

PengusahaMuslim.com

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/5433-hadis-debu-riba.html